Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Berterima kasih Usai di Vonis Bebas

JAKTIM – Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinyatakan bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Setelah pembacaan vonis, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mengucapkan terima kasih kepada tim pengacara yang telah mendukung mereka selama proses hukum.

Pengumuman vonis bebas ini dilakukan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur, Cokorda Gede Arthana, dalam sidang yang berlangsung Pada Senin, 8 Januari 2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *