Dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/8/2024), Taruna Ikrar menyampaikan bahwa Jokowi telah memerintahkan BPOM untuk mengendalikan harga obat, dengan harapan agar harga obat di Indonesia bisa lebih terjangkau dan sebanding dengan harga generik atau obat di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, dan Singapura.
“Beliau (Jokowi) instruksikan bagaimana harga obat ini bisa dikontrol setidaknya bisa mirip-mirip dengan harga generik atau harga obat di negara tetangga seperti Malaysia, Filipina atau Singapura,” ujar Taruna. Instruksi tersebut menekankan perlunya penyesuaian harga obat agar lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam konteks obat-obatan yang merupakan kebutuhan penting untuk kesehatan.