MEDAN –Harga cabai merah di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan signifikan menjelang Tahun Baru. Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, harga cabai merah tertinggi tercatat di Kabupaten Nias Utara, yang mencapai Rp 60 ribu per kilogram (kg), lebih tinggi dibandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipatok sebesar Rp 55 ribu per kg.
Selain Nias Utara, beberapa kabupaten lain juga mencatatkan harga cabai merah yang tinggi, seperti Kabupaten Labuhanbatu Utara, Nias Barat, dan Nias Selatan, dengan harga yang mencapai Rp 55 ribu per kg. Sementara itu, harga cabai merah terendah terdapat di Kota Tanjung Balai, yakni Rp 32 ribu per kg, dan di Kota Pematang Siantar, yang dijual seharga Rp 38 ribu per kg.