Kronologi kasus ini menggambarkan bagaimana perbedaan pendapat politik dapat memicu konflik dalam rumah tangga, bahkan menyebabkan tindakan kekerasan yang merugikan pihak yang lebih lemah. Sikap AJ yang tidak dapat mengendalikan emosi dan langsung melampiaskan kekerasan kepada pasangannya mencerminkan ketidakmatangan dalam menangani perbedaan pendapat dan konflik.
Keberanian NO untuk melaporkan kasus KDRT ini ke pihak berwajib menunjukkan kesadaran akan hak-haknya serta keinginan untuk melawan kekerasan dalam rumah tangga. Langkah ini penting untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban KDRT serta mendorong penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.