Pemilu  

Gugat Hasil Pilgub Babel ke MK, Erzaldi-Yuri Tuduh 300 TPS Bermasalah

BANGKA – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) nomor urut satu, Erzaldi Rosman – Yuri Kemal Fadlullah, secara resmi menggugat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024) malam. Gugatan ini dilayangkan setelah tim menemukan dugaan kecurangan masif yang diklaim mencemari lebih dari 300 tempat pemungutan suara (TPS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *