BANGKA – Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) nomor urut satu, Erzaldi Rosman – Yuri Kemal Fadlullah, secara resmi menggugat hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024) malam. Gugatan ini dilayangkan setelah tim menemukan dugaan kecurangan masif yang diklaim mencemari lebih dari 300 tempat pemungutan suara (TPS).