Pemilu  

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK Terkait OTT Kasus Pungutan Pilkada

BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang juga merupakan calon gubernur dalam Pilkada 2024, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap tujuh pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan terhadap Rohidin dimulai pada Sabtu malam (23/11/2024) di Polresta Bengkulu dan dilanjutkan di Gedung KPK Jakarta pada Minggu (24/11/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa OTT yang dilakukan di Bengkulu berkaitan dengan pungutan liar terhadap pegawai sebagai pendanaan Pilkada 2024. “Kasus ini berkaitan dengan pungutan untuk pendanaan Pilkada, lebih jelasnya akan dipaparkan sore nanti,” ungkap Alexander. Sebelumnya, Rohidin Mersyah juga tercatat sebagai Plt Gubernur Bengkulu dan saat ini berpasangan dengan Meriani dalam Pilkada Bengkulu 2024.

Rohidin Mersyah lahir di Gelumbang, Bengkulu Selatan, pada 9 Januari 1970. Ia memulai karier politiknya dengan menjadi Wakil Bupati Bengkulu Selatan pada 2010 hingga 2015, sebelum akhirnya menjabat sebagai Gubernur Bengkulu pada periode 2021-2024. Selain itu, Rohidin juga memimpin DPD I Partai Golkar Bengkulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *