Gerombolan Pemotor Rusak Warung dan Aniaya Warga di Kabupaten Bandung, 11 Tersangka Ditangkap

Dari 11 orang yang ditangkap, enam di antaranya adalah pelaku dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur. Polisi tengah mendalami lebih lanjut motif dan keterlibatan mereka dalam aksi kerusuhan ini.

Kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan, baik yang dewasa maupun yang masih di bawah umur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *