Generasi Muda Rentan Jadi Sasaran Bandar Narkoba, Polisi Ajak Orang Tua Waspada

Sementara itu, dalam kasus terbaru, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus laboratorium home industry narkoba ganja sintetis pinaca di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah tersangka telah ditetapkan dan ditahan berdasarkan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Berita ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya kecanduan narkoba.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *