Gelar Evaluasi Pelayanan Publik, MPR Serap Aspirasi Guru PPKn di Depok soal Pembelajaran Ketatanegaraan

Menanggapi berbagai usulan yang diajukan, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Jenderal MPR, Indro Gutomo, menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti dengan serius. Dalam keterangannya, Indro menjelaskan bahwa pihaknya telah mencatat semua usulan dan rekomendasi yang disampaikan dalam FKP ini, sebagai bagian dari upaya konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik MPR RI.

Selain itu, Indro juga menyambut baik sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dalam diskusi, termasuk perlunya peningkatan informasi terkait pengajuan surat, jarak tempuh antara tempat parkir dan gedung MPR, serta kehadiran anggota MPR dalam menerima delegasi.

Penting untuk dicatat bahwa penerimaan delegasi, baik dari masyarakat umum maupun institusi pendidikan, merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Langkah ini juga sejalan dengan visi MPR untuk menjadi rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat.

Sejak pandemi COVID-19 melanda, penerimaan delegasi telah mengalami tantangan tersendiri. Namun, dengan komitmen yang kuat, Setjen MPR telah mampu menyesuaikan diri dan tetap melayani masyarakat. Data yang disampaikan oleh Indro menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah delegasi yang diterima oleh MPR, mencerminkan semangat positif dalam menjalankan amanah pelayanan publik.

Turut hadir dalam FKP ini adalah para pengawas sekolah, kepala sekolah, dan para guru yang tergabung dalam MGMP PPKn SMP Kota Depok, sebuah bukti nyata dari sinergi antara pendidikan dan lembaga legislatif dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *