JAKUT -Jakarta Utara (Tanjung Priok) dikenal sebagai daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi. Beberapa wilayah di Tanjung Priok bahkan dianggap sebagai zona merah yang sulit dijangkau oleh aparat kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Menghadapi kondisi tersebut, Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Jakarta Utara dan BNN berkolaborasi untuk mengadakan kegiatan penyuluhan di berbagai instansi, termasuk sekolah, perusahaan, dan perkantoran di wilayah Jakarta Utara.
Ketua DPC GANN Jakarta Utara, Habibah binti Ganna, menegaskan bahwa narkotika merupakan musuh bersama yang harus ditangani secara ekstra baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun instansi terkait lainnya. Upaya penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, khususnya di Tanjung Priok yang sudah sangat prihatin dengan peredaran narkoba.