DENPASAR, BALI – Polres Bandara- Personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan Tindakan tegas terhadap kendaraan atau mobil-mobil yang parkir sembarangan di areal SPBU Angkasa Bandara I Gusti Ngurah Rai, jumat (26/1/2024).
Tindakan ini dilakukan mengingat sudah sering kali diberikan himbauan untuk tidak parkir di areal SBPU karena mengganggu akses masyarakat yang akan membeli BBM (bahan bakar minyak) dan akses menuju areal perkantoran di sebelah utara SPBU.
“Sudah sering kita lakukan penertiban baik melalui himbauan maupun pengusiran terhadap kendaraan-kendaraan tersebut,”ucap Perwira Pengawas (pawas) Ipda Ida Bagus Gede Agung Bagawanta Manuaba seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si.