“Korban terbangun dan melihat pelaku sudah berada di sebelahnya,” jelas Kapolsek. Mengetahui aksinya ketahuan, pelaku berusaha melarikan diri sambil memohon agar korban tidak berteriak.
Korban Melapor ke Polisi
Korban, yang merasa terancam dan tidak terima dengan perbuatan pelaku, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Siak Hulu. Tim kepolisian pun berhasil mengamankan Tofik pada Ahad, 29 September 2024, di kediamannya.
Saat diinterogasi, pelaku yang diketahui sebagai seorang pengangguran tersebut mengakui perbuatannya. Dia kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk menangani kasus ini.
Kasus percobaan persetubuhan ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat pelaku merupakan teman dari almarhum suami korban, yang menunjukkan kompleksitas dalam hubungan sosial. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan kriminal, terutama yang mengancam keselamatan perempuan dan anak. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat.