JAKARTA -Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta menanggapi wacana Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, menganggapnya sebagai langkah mundur dalam berdemokrasi. PDIP menilai bahwa sistem pemilihan langsung oleh rakyat saat ini sudah lebih sesuai dengan prinsip demokrasi yang berkembang di Indonesia dan harus dipertimbangkan lebih matang untuk perbaikan sistem politik.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan, “Wacana Presiden Prabowo tentang pemilihan langsung kepala daerah dilakukan melalui DPRD tanpa embel-embel upaya penyempurnaan sistem politik wajar jika menimbulkan opini kemunduran demokrasi Indonesia.” Rio juga menambahkan bahwa sistem politik Indonesia saat ini cenderung liberal dan kapitalis-pragmatis, yang membuat rakyat sering kali menjadi objek dalam mobilisasi politik.