JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri pada Kamis (28/11/2024). Firli, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan pengajian rutin di kediamannya.
Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, menjelaskan bahwa kegiatan pengajian rutin diadakan setiap hari Kamis di rumah Firli. “Kenapa pada panggilan hari ini beliau tidak hadir? Ya pada saat yang bersamaan, pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin,” ujar Ian Iskandar kepada wartawan di sebuah hotel kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Ian menambahkan bahwa selain pengajian bersama anak yatim, Firli juga sedang melaksanakan acara tahlilan untuk keponakannya yang baru saja meninggal. “Pengajian rutin bersama anak yatim dan kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal, dan dilakukan semacam sedekah 7 hari,” tambah Ian.