JAKARTA –Farhat Abbas akhirnya buka suara terkait rumor yang menyebut dirinya menilep dana sebesar Rp55 miliar milik kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menurut pengacara tersebut, tuduhan itu tidak berdasar dan sama sekali tidak benar.
“Tidak ada, bohong semua itu! Tidak ada yang namanya uang titipan,” ujar Farhat Abbas saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 12 November 2024. Ia merasa perlu meluruskan tuduhan yang telah beredar luas terkait kasus ini.
Farhat menjelaskan, tuduhan tersebut muncul akibat keterlibatannya sebagai kuasa hukum Elza Syarief dalam kasus investasi bodong MeMiles yang sempat menjadi perbincangan hangat pada 2019. Menurutnya, dana Rp55 miliar yang disebut-sebut itu sebenarnya adalah honor Elza yang diterimanya saat membela perusahaan MeMiles tersebut, bukan uang titipan atau milik kelompok UMKM.