Fakta di Balik Video Viral Anak Usia 4 Tahun di Sampang Bertunangan

H. Zahri menjelaskan bahwa pertunangan tersebut merupakan wujud dari kesepakatan yang dibuat ketika ia dan istri sedang melakukan ibadah di tanah suci Makkah beberapa tahun lalu. Kesepakatan ini ditujukan untuk menjaga silaturahmi dan tali kekeluargaan antara kedua keluarga. Meskipun telah bertunangan, keduanya sepakat untuk menikahkan anak-anak tersebut setelah mereka lulus kuliah.

Maria Ernawati menekankan pentingnya sosialisasi tentang bahaya pernikahan anak, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, maupun terkait dengan stunting. Dia juga mengharapkan agar angka pernikahan anak di Jawa Timur terus turun melalui upaya sosialisasi pendewasaan usia pernikahan yang masif, termasuk melibatkan insan media dalam memberikan informasi kepada keluarga dan masyarakat mengenai bahaya pernikahan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *