BITVONLINE.COM -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari 15 tahun menjadi 30 tahun. Langkah ini diusulkan agar masyarakat dapat menikmati beban cicilan yang lebih ringan, sehingga memiliki rumah menjadi lebih terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat. Usulan ini disampaikan Erick usai bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kementerian BUMN, Kamis (7/11).
Erick Thohir menyampaikan bahwa skema tenor KPR hingga 30 tahun bertujuan untuk memberi ruang anggaran yang lebih besar bagi masyarakat. “Kita akan mendorong juga scheme financing, di mana mortgage ini yang tadinya 15 tahun, kalau bisa jadi 30 tahun. Supaya kembali membantu masyarakat yang memang sudah punya budget tertentu, dengan ditarik hingga 30 tahun, cicilannya jauh lebih murah,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).encana Pembiayaan untuk Semua Kelas Masyarakat
Dalam rencana ini, Erick Thohir menekankan bahwa perpanjangan tenor tidak hanya berlaku untuk rumah-rumah rakyat, tetapi mencakup semua kategori perumahan, termasuk segmen kelas menengah dan atas. “Ini bukan hanya untuk rumah rakyat, tapi menyeluruh. Baik rumah rakyat, menengah, ataupun kelas lainnya,” tegas Erick.