
Pemerintah Siapkan Regulasi Permanen untuk AI, Pilihan Antara Perpres atau Permen
JAKARTA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi permanen ya
Nasional
JAKARTA -Pengacara kondang Hotman Paris tengah menjadi sorotan publik setelah ia menolak ajakan Nikita Mirzani untuk membantunya menangani kasus hukum yang melibatkan Vadel Badjideh. Menurut Hotman, kasus tersebut cukup kompleks karena melibatkan korban anak di bawah umur, serta ia juga enggan berseteru lebih lanjut dengan pengacara Razman Nasution yang menjadi kuasa hukum Vadel Badjideh.
Hotman Paris mengungkapkan bahwa ia merasa tidak nyaman menangani kasus ini, meski sebelumnya ia sempat menjadi satu-satunya yang mampu membuat Razman Nasution menjadi tersangka dalam kasus lainnya. “Memang Nikita minta saya jadi pengacaranya, karena yang mampu bikin terdakwa si Razman kan cuma gue kan. Itu si botak (Razman) sudah tersangka tuh, sudah sidang tiga kali,” ujar Hotman di kawasan Jakarta Utara belum lama ini.
Selain itu, Hotman juga mengungkapkan ketidaksenangannya terhadap rencana Razman yang ingin mengangkat putri Nikita Mirzani, LM, menjadi anak angkatnya. Hotman mengingatkan Razman untuk berhati-hati dalam ucapan dan tindakannya. “Makanya, hei, botak, Razman, jaga mulutmu. Lagian mau ngangkat anak, yang cocok ngangkat anak ini kayak gue ini,” tambahnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, Hotman memberikan penjelasan mengenai aspek hukum dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa seorang anak di bawah umur tidak bisa memberikan surat kuasa kepada pengacara selama ibunya masih hidup. Menurutnya, undang-undang secara otomatis menyatakan bahwa ibu mewakili anak di mata hukum, dan surat kuasa dari anak tersebut harus ditolak oleh kepolisian.
“Seorang anak di bawah umur tidak boleh memberikan surat kuasa ke pengacara kalau ibunya masih hidup. Jika anak tersebut memberikan surat kuasa, kepolisian harus menolak surat itu,” kata Hotman.
Baca Juga:
Selain itu, Hotman juga menjelaskan bahwa segala hal yang ditandatangani oleh anak di bawah umur tidak sah secara hukum. Ia menambahkan bahwa hubungan intim antara pria dewasa dan anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
“Pidana untuk kasus ini bisa mencapai 15 tahun penjara. Bahkan jika dilakukan atas dasar suka sama suka, tetap dikenakan hukuman berat,” jelasnya. Hotman menegaskan bahwa pelanggaran semacam ini tidak memerlukan laporan resmi untuk diproses secara hukum. Polisi dapat langsung bertindak apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran tersebut, seperti dalam kasus pembunuhan.
(N/014)
JAKARTA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi permanen ya
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi permanen ya
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi permanen ya
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi permanen ya
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi permanen ya
NasionalSOLO Sidang perdana perkara gugatan wanprestasi terkait mobil Esemka dengan Tergugat Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Maruf Amin, dan
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Puluhan emakemak yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi (FORAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Deli Serdang,
PeristiwaMEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk melakukan pengecekan ke seluruh SD dan SM
PendidikanMEDAN Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Medan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, Kamis (24/4). Mereka
NasionalJAKARTA Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mencatat prestasi membanggakan dalam a
Nasional