BREAKING NEWS
Jumat, 11 April 2025

Bunga Zainal Siap Laporkan Kasus Baru Terkait Kerugian Investasi Bodong Rp15 Miliar

BITVonline.com - Jumat, 30 Agustus 2024 07:21 WIB
20 view
Bunga Zainal Siap Laporkan Kasus Baru Terkait Kerugian Investasi Bodong Rp15 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pesinetron Bunga Zainal menghadapi momen penting dalam perjuangannya melawan dugaan penipuan investasi fiktif yang melibatkan sejumlah pihak. Pada Jumat, 30 Agustus 2024, Bunga Zainal tiba di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dan melaporkan kasus penipuan yang membuatnya merugi hingga Rp 15 miliar.

Bunga Zainal mengungkapkan bahwa dirinya melaporkan dua orang yang dikenal dengan inisial CD dan SFS. Kasus ini melibatkan dugaan investasi fiktif yang dilakukan oleh kedua individu tersebut, yang diduga telah merugikannya secara signifikan. Dalam pernyataan persnya, Bunga Zainal menyebutkan bahwa laporan hari ini baru mencakup kerugian pribadi sebesar Rp 6,2 miliar. Kerugian yang dialami oleh suaminya, menurut Bunga, akan dilaporkan secara terpisah di kemudian hari.

“Pada hari ini yang saya laporkan masih satu kasus yaitu kerugian uang pribadi saya dulu nih, pribadi, CV, dan PT saya. Kalau uang suami saya itu menyusul laporannya, kemungkinan akan ada laporan selanjutnya,” ujar Bunga Zainal saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Bunga Zainal mengadakan konferensi pers pada Kamis, 29 Agustus 2024, untuk menjelaskan total kerugian yang dialaminya. Ia mengungkapkan bahwa total kerugian mencapai Rp 15 miliar, yang terdiri dari uang pribadi, dana dari dua perusahaan miliknya—PT Bunga Citra Mandiri dan PT Bunga Kreatif Studio—serta uang pribadi suaminya.

“Jadi kemarin itu memang aku adakan presscon untuk menjelaskan keseluruhan ya. Uang Rp 15 miliar itu adalah uang gabungan, sekali lagi digarisbawahi adalah uang gabungan antara uang pribadi saya, dua perusahaan saya, dan juga uang pribadi suami saya,” jelas Bunga Zainal.

Baca Juga:

Proses hukum terkait kasus ini melibatkan pemeriksaan dari pihak kepolisian, termasuk dua orang saksi lainnya yang juga diperiksa dalam kasus ini. Bunga berharap agar proses hukum berjalan dengan baik dan pelaku penipuan dapat dihukum seberat-beratnya.

“Jadi saya rasa, kalau punya uang Rp 15 miliar, seperti yang saya bilang, itu yang gabungan, total kerugian saya dan suami. Jadi, harapan besar saya, ya uangnya bisa kembali. Cuma balik lagi, nanti proses hukum seperti apa, mudah-mudahan pihak kepolisian bisa membantu untuk mengembalikan uang saya. Pelaku juga bisa dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat jumlah kerugian yang dialami Bunga Zainal sangat signifikan dan melibatkan beberapa pihak. Polda Metro Jaya diharapkan dapat menyelesaikan investigasi ini dengan transparansi dan keadilan yang tinggi.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Jumat 11 April 2025: Hujan Ringan Guyur Seluruh Wilayah
Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Hari Ini, Jumat 11 April 2025: Dominasi Hujan Petir, Waspadai Potensi Banjir dan Longsor
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini, Jumat 11 April 2025: Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Hujan Ringan di Malam Hari
PT.Agincourt Resources Salurkan Dukungan Program PPM Senilai Rp 2,76 Miliar untuk Batang Toru dan Muara Batang Toru
Walikota Padangsidimpuan: Kolaborasi adalah Kunci Pembuka Kesempatan Emas Bagi UMKM
Kejari Samosir Tegaskan Tidak Ada Pungli dalam Kegiatan Jaga Desa, Sebut Informasi Hoaks
komentar
beritaTerbaru