JAKARTA -Perceraian pasangan selebriti Ruben Onsu dan Sarwendah resmi diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 September 2024. Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Ruben Onsu, sementara hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini tidak dimasukkan dalam gugatan tersebut, mengingat kesepakatan telah dicapai di luar pengadilan.
Sidang Verstek Tanpa Kehadiran Sarwendah
Sidang perceraian Ruben dan Sarwendah berjalan tanpa kehadiran Sarwendah sebagai tergugat. Sepanjang proses persidangan, mantan anggota Cherrybelle tersebut tidak pernah hadir, sehingga hakim memutus perceraian secara verstek, yang berarti putusan dibuat tanpa kehadiran pihak tergugat. Meski begitu, kesepakatan antara kedua belah pihak telah dilakukan jauh sebelum persidangan berlangsung, termasuk mengenai hak asuh anak dan harta bersama.
Dalam konferensi pers yang digelar usai persidangan, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa hak asuh ketiga anak mereka jatuh kepada kliennya, Sarwendah. “Terkait dengan pengasuhan anak, memang sudah disepakati bahwa anak-anak berada di pengasuhan Sarwendah,” ujar Chris.
Namun, Ruben Onsu tetap berperan dalam mendukung kehidupan anak-anak mereka. Berdasarkan kesepakatan di luar pengadilan, Ruben masih bertanggung jawab untuk menanggung biaya hidup anak-anaknya, termasuk biaya pendidikan, kebutuhan sehari-hari, serta gaji pengasuh anak. “Biaya sekolah dan pengasuh tetap ditanggung oleh Ruben, meskipun hak asuh jatuh ke tangan Sarwendah,” jelas Chris Sam Siwu.
Rumah Mewah untuk Sarwendah
Salah satu poin penting dalam kesepakatan antara Ruben dan Sarwendah adalah terkait properti yang mereka miliki bersama. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa rumah mewah yang saat ini ditempati Sarwendah akan menjadi miliknya. “Rumah mewah itu memang diberikan kepada Sarwendah, meskipun masih ada kewajiban yang belum lunas,” ungkap Minola.
Meski perceraian sudah resmi, Ruben tetap berkomitmen menyelesaikan sisa kewajiban terkait rumah tersebut, tanpa membebankan apapun kepada mantan istrinya. “Ruben akan menyelesaikan pembayaran rumah tersebut, meskipun mereka sudah tidak lagi menjadi suami istri,” tambah Minola Sebayang melalui sambungan virtual.
Kesepakatan Harta Gana-Gini
Selain rumah, kedua belah pihak juga telah mencapai kesepakatan terkait harta gana-gini, termasuk benda bergerak dan tidak bergerak. Properti dan kendaraan juga menjadi bagian dari kesepakatan tersebut, meski detail pembagiannya tidak disebutkan secara rinci oleh kedua belah pihak.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, juga mengonfirmasi bahwa pembagian harta ini disepakati bersama dengan persetujuan kedua belah pihak. “Kesepakatan yang telah disetujui ini menyangkut pembagian harta berupa properti, kendaraan, dan benda bergerak lainnya,” jelasnya.
Perpisahan Tanpa Drama
Meski perceraian sering kali diwarnai oleh ketegangan dan drama, perpisahan antara Ruben Onsu dan Sarwendah tampak berjalan damai. Keduanya mampu mencapai kesepakatan terkait hak asuh anak dan harta gana-gini tanpa harus melalui proses yang panjang di pengadilan.
Publik mungkin akan tetap penasaran mengenai detail perpisahan mereka, namun yang jelas, keduanya telah berusaha menjaga keharmonisan hubungan, terutama demi kepentingan anak-anak mereka. Dengan adanya kesepakatan yang matang, baik Ruben maupun Sarwendah dapat melanjutkan hidup mereka masing-masing, tanpa meninggalkan tanggung jawab sebagai orang tua bagi ketiga buah hati mereka.
Kasus perceraian ini menambah daftar panjang perpisahan selebriti yang sering kali menjadi sorotan publik. Namun, perpisahan yang tampak damai ini justru memberikan contoh bagaimana perceraian dapat diselesaikan secara dewasa dan profesional, dengan mengutamakan kepentingan anak.
Sarwendah Resmi Jadi Janda Ruben Onsu, Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Sarwendah