
Jokowi Absen Sidang Esemka dan Isu Ijazah Palsu, Alasan Melayat Paus ke Vatikan
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
Nasional
BALI –Ni Ketut Sri Astari Sananitha, yang lebih dikenal sebagai Sarnanitha, seorang influencer asal Bali, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyediaan layanan seksual di bisnis spa miliknya. Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kepala Bidang Humas Polda Bali, mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap Sarnanitha sedang berlangsung dan penyidik tengah melengkapi berkas perkara yang diperlukan.
“Pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Prosesnya sedang berlangsung, penyidik sedang melengkapi berkas perkara. Masih ada tahapannya,” ungkap Kombes Jansen dalam keterangan persnya pada Rabu (25/9/2024).
Dugaan pelanggaran ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada malam hari Senin, 2 September 2024, di kawasan Kerobokan, Bali. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu manajer dan dua resepsionis dari Flame Spa, tempat Sarnanitha beroperasi. “Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa, satu manajer dan dua resepsionis,” jelas Kombes Jansen.
Baca Juga:
Menurut pengakuan polisi, modus operandi yang digunakan Sarnanitha dalam bisnis spa-nya adalah menawarkan layanan kebugaran yang ternyata mencakup praktik yang jauh dari standar kesehatan. “Modusnya spa kebugaran, tapi menyediakan fasilitas body to body dengan terapis bugil dan diakhiri dengan layanan ha** j**,” terang Kombes Jansen. Hal ini membuatnya dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait pornografi, yang dapat dikenakan sanksi berat.
Sarnanitha dapat dikenai ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara akibat melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 29 dan atau 30 Juncto Pasal 4 ayat (1) dan (2), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 296 dan Pasal 506 Juncto Pasal 55.
Baca Juga:
Sebelum terjerat masalah hukum, Sarnanitha dikenal sebagai influencer dengan 23 ribu pengikut di akun Instagramnya. Ia sering membagikan momen-momen glamor dari gaya hidupnya, termasuk liburan mewah ke Turki pada bulan Agustus lalu. Gaya hidup hedon yang ditampilkan Sarnanitha seakan memberikan kesan glamor, namun kini justru terjebak dalam kasus yang mengarah ke tindak pidana.
Kasus ini menarik perhatian publik, tidak hanya karena status Sarnanitha sebagai influencer, tetapi juga karena menyangkut isu-isu yang lebih besar tentang praktik-praktik ilegal dalam industri hiburan dan kesehatan. Penggerebekan ini menjadi salah satu sorotan yang menggugah kepedulian masyarakat terhadap isu pornografi dan eksploitasi seksual di Indonesia.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak terjebak dalam praktik-praktik ilegal yang merugikan, serta berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini. Sarnanitha dan pihak-pihak terkait akan menjalani proses hukum yang sesuai, dan semua informasi akan disampaikan kepada publik secara transparan.
Dengan munculnya kasus ini, harapan untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan semakin menguat. Kasus Sarnanitha menjadi contoh nyata bahwa dunia maya, meskipun memberikan banyak peluang, juga dapat menyimpan risiko yang tidak terduga. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan mengingatkan akan pentingnya integritas dalam dunia hiburan.
(N/014)
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminalbitvonline.comPresiden Prabowo Subianto dengan tegas mengutuk serangan teroris yang menargetkan rombongan turis di Pahalgam, Kashmir, India
NasionalDEPOK Satpol PP Kota Depok melakukan penyegelan sementara terhadap 60 unit rumah yang sudah dihuni dan 40 unit rumah siap serah terima di P
Hukum dan KriminalMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu (Rico Waas), melakukan peninjauan langsung ke lokasi jalan rusak berat yang mengarah ke Pasar In
PemerintahanJAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali melontarkan kritik keras terhadap pros
Politikbitvonline.comSakit pundak merupakan keluhan yang kerap dialami oleh berbagai kalangan, mulai dari pekerja kantoran hingga atlet profesiona
KesehatanJAKARTA Indonesian Prison Product and Art (IPPA Fest) 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Lapangan Banteng,
Pemerintahan