
Jokowi Absen Sidang Esemka dan Isu Ijazah Palsu, Alasan Melayat Paus ke Vatikan
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
Nasional
JAKARTA –Vadel Badjideh akhirnya memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan yang melibatkan dirinya. Dalam kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan pada Jumat (4/10), Vadel tampak tidak sendiri. Ia didampingi oleh pengacaranya, Razman Arif Nasution, yang mendampingi kliennya untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Pemeriksaan ini menjadi lanjutan dari proses hukum yang menjerat Vadel setelah sebelumnya ia mangkir dari beberapa panggilan penyidik. Pihak kepolisian sendiri telah memanggil Vadel sebanyak dua kali, namun Vadel sempat beralasan tidak bisa hadir karena kondisi kesehatan yang kurang memungkinkan. Dengan kehadirannya kali ini, diharapkan dapat memberikan titik terang terhadap kasus yang kini menjadi sorotan publik.
Razman Arif Nasution, pengacara Vadel, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa kliennya sangat kooperatif dan siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya demi meluruskan segala dugaan yang diarahkan kepadanya. Razman menegaskan bahwa Vadel tidak merasa bersalah dalam kasus yang sedang dihadapinya, dan pihaknya yakin bahwa proses hukum akan menunjukkan kebenaran.
Baca Juga:
“Klien kami Vadel hadir hari ini untuk menunjukkan itikad baiknya dalam proses hukum. Kami siap bekerja sama dengan penyidik agar semuanya menjadi jelas dan terang benderang. Vadel tidak pernah berniat melakukan tindakan yang dituduhkan, dan kami akan membuktikan itu di hadapan penyidik,” ungkap Razman saat ditemui awak media di depan gedung Polres Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Berlangsung Selama Beberapa Jam
Baca Juga:
Vadel yang tiba di Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB terlihat mengenakan pakaian kasual dan didampingi oleh beberapa stafnya. Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik berlangsung tertutup, dan Vadel baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Selama pemeriksaan, Vadel dikabarkan mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik terkait kronologi kejadian serta hubungan bisnis yang menjadi latar belakang dugaan penggelapan tersebut.
Razman menjelaskan, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik berfokus pada aliran dana yang diduga telah digelapkan oleh Vadel. Selain itu, penyidik juga menggali lebih dalam mengenai bukti-bukti dokumen yang sebelumnya diserahkan oleh pihak pelapor. Razman memastikan bahwa kliennya telah menjawab semua pertanyaan dengan jelas dan sesuai dengan fakta yang ada.
“Semua pertanyaan yang diajukan telah dijawab dengan baik oleh Vadel. Kami juga telah menyerahkan beberapa dokumen pendukung untuk memperkuat alibi klien kami. Kami percaya bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Vadel, dan semoga pihak kepolisian dapat mempertimbangkan keterangan yang telah diberikan,” tambah Razman.
Penjelasan Vadel Soal Dugaan Penggelapan
Setelah menjalani pemeriksaan, Vadel sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang telah menunggu di luar gedung Polres Jakarta Selatan. Dalam keterangannya, Vadel menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat untuk menggelapkan dana yang dipersoalkan. Menurut Vadel, seluruh transaksi yang dilakukan adalah atas dasar kesepakatan bersama dan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
“Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada niat dari saya untuk melakukan penggelapan. Semua yang terjadi adalah murni kesalahpahaman, dan saya berharap semuanya dapat segera diselesaikan dengan baik,” kata Vadel.
Vadel juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang menurutnya telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan objektif, sehingga kebenaran bisa segera terungkap dan nama baiknya dapat dipulihkan.
Kasus yang Menjadi Perhatian Publik
Kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Vadel Badjideh ini menjadi perhatian publik karena melibatkan jumlah dana yang cukup besar serta hubungan bisnis dengan beberapa pihak terkenal. Pelapor dalam kasus ini mengklaim bahwa Vadel telah menggunakan dana investasi yang diberikan kepadanya untuk kepentingan pribadi, tanpa ada pelaporan atau pertanggungjawaban yang jelas.
Di sisi lain, pihak Vadel melalui pengacaranya menyatakan bahwa semua dana yang digunakan telah sesuai dengan perjanjian, dan tidak ada yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Razman menegaskan bahwa kliennya hanya menjadi korban dari kesalahpahaman dan komunikasi yang kurang baik antara kedua belah pihak.
“Kami sangat menyesalkan adanya tuduhan seperti ini, namun kami yakin bahwa proses hukum akan membuktikan bahwa Vadel tidak bersalah. Semua bukti sudah kami siapkan dan akan kami serahkan kepada pihak berwenang,” pungkas Razman.
Langkah Selanjutnya
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah selanjutnya setelah pemeriksaan Vadel. Kabid Humas Polres Jakarta Selatan, AKBP Ahmad Zulkarnaen, saat dikonfirmasi oleh media menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Kami akan mempelajari keterangan yang telah diberikan oleh saudara Vadel Badjideh serta bukti-bukti yang diserahkan. Kami juga akan memanggil beberapa saksi lainnya untuk memperkuat proses penyelidikan ini. Semua akan kami lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelas AKBP Ahmad.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu terkait kasus ini. Menurut Ahmad, proses hukum membutuhkan waktu dan harus dilakukan dengan cermat agar semua pihak mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
Dengan pemeriksaan Vadel yang telah dilakukan, diharapkan kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kejelasan kepada publik. Vadel sendiri menyatakan komitmennya untuk tetap kooperatif dan menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung.
(N/014)
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminalbitvonline.comPresiden Prabowo Subianto dengan tegas mengutuk serangan teroris yang menargetkan rombongan turis di Pahalgam, Kashmir, India
NasionalDEPOK Satpol PP Kota Depok melakukan penyegelan sementara terhadap 60 unit rumah yang sudah dihuni dan 40 unit rumah siap serah terima di P
Hukum dan KriminalMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu (Rico Waas), melakukan peninjauan langsung ke lokasi jalan rusak berat yang mengarah ke Pasar In
PemerintahanJAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali melontarkan kritik keras terhadap pros
Politikbitvonline.comSakit pundak merupakan keluhan yang kerap dialami oleh berbagai kalangan, mulai dari pekerja kantoran hingga atlet profesiona
KesehatanJAKARTA Indonesian Prison Product and Art (IPPA Fest) 2025 yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di Lapangan Banteng,
Pemerintahan