BREAKING NEWS
Senin, 10 Maret 2025

Rumah Djan Faridz,Mertua dari Aktris Sekaligus Stafsus Komdigi Raline Shah Digeledah KPK Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku!

BITVonline.com - Jumat, 24 Januari 2025 06:57 WIB
37 view
Rumah Djan Faridz,Mertua dari Aktris Sekaligus Stafsus Komdigi Raline Shah Digeledah KPK Terkait Penyidikan Kasus Harun Masiku!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa rumah yang digeledah pada Rabu (22/1/2025) dalam rangka penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku adalah milik politisi senior Djan Faridz. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini terkait dengan upaya mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

“Benar, rumah yang digeledah pada tanggal 22 Januari adalah milik Djan Faridz, yang merupakan politisi kawakan dan mertua dari aktris Raline Shah,” kata Tessa kepada wartawan pada Jumat (24/1/2025).

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh KPK, yang terus berusaha mengejar Harun Masiku, anggota DPR yang menjadi buronan sejak terlibat dalam dugaan suap untuk mempermudah proses PAW anggota DPR. KPK juga tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak terkait kasus ini.

Baca Juga:

Dalam proses penyidikan, KPK menggeledah beberapa tempat yang dianggap memiliki hubungan dengan kasus tersebut, salah satunya adalah kediaman Djan Faridz. Namun, Tessa belum merinci hasil dari penggeledahan tersebut.

(N/014)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Ridwan Kamil Jadi Sorotan Usai Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Terkait Kasus Bank BJB
Ramadan: Khazanah Keislaman untuk Meningkatkan Kualitas Spiritual, Intelektual, dan Sosial
Bupati Way Kanan Ali Rahman Meninggal Dunia Akibat Gagal Pompa Jantung
Kolang-Kaling Diyakini Bisa Redakan Nyeri Sendi?, Ini Penjelasan Ahli Gizi
Surat Edaran THR untuk BUMN dan Swasta Resmi Terbit Besok, Pemerintah Atur Mekanisme Pembayaran
Anak Bos Rental Ilyas Abdurrahman Puas dengan Tuntutan Penjara Seumur Hidup untuk Tiga Prajurit TNI Pelaku Pembunuhan
komentar
beritaTerbaru