BREAKING NEWS
Kamis, 24 April 2025

Jessica Kumala Wongso Aktif di Media Sosial Usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu

BITVonline.com - Selasa, 10 Desember 2024 10:08 WIB
85 view
Jessica Kumala Wongso Aktif di Media Sosial Usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Setelah bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024, Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, kembali menjadi sorotan publik. Meskipun masih wajib melapor hingga 2032, Jessica kini aktif di media sosial, membagikan momen-momen kehidupannya pasca penjara kepada pengikutnya.

Keaktifannya di platform media sosial Instagram, TikTok, dan Twitter mencuri perhatian banyak pihak. Akun Instagram @jessica.k.wongso telah menarik lebih dari 15.000 pengikut, sementara akun TikTok-nya mencatatkan lebih dari 183.000 pengikut. Tidak hanya itu, akun Twitter @jesskwongso diikuti oleh sekitar 1.400 orang.

Keputusan Jessica untuk membagikan foto pribadi dan video interaksi dengan para pendukungnya membuat akun-akunnya semakin ramai. Salah satu video TikTok yang paling mencuri perhatian adalah saat Jessica mengucapkan terima kasih kepada para penggemarnya yang telah mendukungnya selama proses hukum. Video tersebut menampilkan dirinya menyanyikan lagu “Always” dari Daniel Caesar dan viral dengan lebih dari 8 juta tayangan hanya dalam dua hari.

Baca Juga:

Selain itu, Jessica juga membagikan video saat ia memainkan gitar dan menyanyikan lagu “Life Goes On” dari BTS. Akun TikTok-nya bahkan kini terverifikasi.

Meskipun telah bebas bersyarat, keputusan Jessica untuk aktif di media sosial kembali memicu perbincangan mengenai kasus kontroversial yang melibatkan dirinya, yakni pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dikenal dengan “kasus kopi sianida.” Aktivitas Jessica di dunia maya turut mengingatkan publik akan tragedi tersebut, yang tetap menjadi topik hangat hingga kini.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Jokowi Absen Sidang Esemka dan Isu Ijazah Palsu, Alasan Melayat Paus ke Vatikan
Pemkab Toba Bangun Saluran Drainase untuk Atasi Genangan Air di Jalinsum Doloksanggul-Siborongborong
Ketegangan Meningkat: Pakistan Usir Pejabat India, Tutup Wilayah Udara
Tuntutan 13 Tahun Penjara Dijatuhkan pada Johanes Andy Tanbun Eugene dalam Kasus Pembunuhan Ibu Kos di Medan
Prabowo Desak Tindakan Tegas atas Penyerangan Rombongan Turis di Kashmir, India
Satpol PP Segel Sementara 60 Rumah di Perumahan Al Fatih Depok Karena Masalah IMB
komentar
beritaTerbaru