JAKARTA -Musisi Ahmad Dhani mengaku belum memikirkan langkah hukum atas laporan Rayen Pono yang menudingnya melakukan penghinaan dan diskriminasi etnis.
Dhani menyatakan hingga kini belum menyiapkan kuasa hukum maupun respons hukum lanjutan terkait kasus tersebut.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam laporannya, Rayen menyertakan sejumlah barang bukti, termasuk video perdebatan dirinya dengan Ahmad Dhani yang terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, pada 10 April 2025.
Dhani membantah memiliki motif buruk terkait dugaan penghinaan yang dilaporkan Rayen.
Ia menegaskan tidak ada niat untuk melecehkan, dan kesalahan penulisan nama marga yang menjadi pemicu konflik sudah ia klarifikasi.
"Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang dituduhkan itu," ujar Dhani.
Dhani juga mengaku telah meminta maaf atas kekeliruan penulisan nama dalam undangan debat yang diselenggarakan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Nama Rayen Pono dalam undangan tersebut tertulis sebagai "Rayen Porno", yang disebut sebagai kesalahan ketik (typo) oleh pihak Dhani.