bitvonline.com- Keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam perkara perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kini berbuntut panjang. Paula secara resmi melaporkan tiga hakim yang menangani perceraiannya ke Komisi Yudisial (KY), Kamis (17/4/2025).
Dalam laporan tersebut, Paula menyebut adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim yang menyatakan dirinya berselingkuh dengan sahabat Baim Wong, Nico Surya.
Tuduhan tersebut membuat Paula merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya sebagai istri dan publik figur.
"Disini saya hadir dan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Paula dalam keterangannya kepada media.
Majelis hakim terdiri dari Dr. Sultan sebagai ketua, serta dua hakim anggota, Mashudi dan Suryana. Mereka menyatakan Paula sebagai istri nusyuz karena terbukti berselingkuh dengan pihak ketiga, yakni Nico Surya.
Putusan ini dibacakan pada Rabu (16/4/2025), dan menetapkan hak asuh dua anak mereka dimiliki bersama.
Fakta perselingkuhan Paula terungkap lewat rekaman CCTV dan chat mesra dengan NS (Nico Surya). Bahkan, menurut pengacara Baim Wong, Paula sempat mengurung diri di kamar mandi selama dua jam hanya untuk membalas pesan dari selingkuhannya.
Hal ini diduga menjadi alasan utama Baim menggugat cerai istrinya setelah enam tahun menikah.
Tak hanya soal hati, dugaan manipulasi dana rumah tangga oleh Paula juga mencuat. Mantan asisten pribadi Paula menyebut adanya praktik mark-up dalam belanja online untuk membantu NS secara finansial.
Kini, Nico Surya dikabarkan menghilang dan kembali ke Batam setelah rumah tangga Baim dan Paula resmi kandas.
Baim sendiri diketahui telah beberapa kali memaafkan sang istri, namun akhirnya memutuskan bercerai karena pengkhianatan berulang.*
(tb/J006)
Editor
: Justin Nova
Paula Verhoeven Laporkan Tiga Hakim ke KY, Gegara Putusan Cerai dengan Baim Wong