
Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang di PSU Serang, 12 Orang Terjaring OTT
SERANG Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mendalami dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Ka
Hukum dan KriminalJAKARTA -Rumah tangga pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi berakhir.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh Baim Wong, dan menyatakan bahwa Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan.
Baca Juga:
Dalam sidang putusan yang digelar Rabu (16/4/2025), Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, menjelaskan bahwa majelis hakim memberi izin kepada Baim untuk menjatuhkan talak satu roj'i kepada Paula di hadapan sidang setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
"Mengabulkan permohonan pemohon. Kemudian memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap termohon di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap," jelas Suryana.
Baca Juga:
Terbukti Selingkuh, Paula Dinyatakan Istri Nusyuz
Dalam sidang, Paula Verhoeven dinyatakan melalaikan kewajibannya sebagai istri dan tidak menjaga kehormatan rumah tangga.
Dugaan adanya pihak ketiga pun terbukti dalam proses persidangan.
Sosok pria yang disebut-sebut terlibat dalam perselingkuhan itu berinisial NS atau Nico Surya, yang namanya sempat mencuat di media sosial.
"Dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya, maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka, yang melalaikan kewajiban serta tidak menjaga kehormatan sebagai istri," tegas Suryana.
Atas status tersebut, Paula tidak berhak atas nafkah iddah dan nafkah madliyah, melainkan hanya mendapatkan nafkah mut'ah dari Baim Wong.
Hak Asuh Anak: Joint Custody dengan Skema Bergilir
Terkait hak asuh anak, majelis hakim memutuskan agar Baim dan Paula menjalankan joint custody, atau pengasuhan bersama.
Namun, berbeda dari usulan Paula yang meminta skema enam bulan bergilir, hakim memutuskan pembagian waktu dua minggu sekali antara keduanya.
"Majelis hakim menentukan bahwa antara pemohon dan termohon untuk mengasuh anak secara bersama-sama yang dikenal dengan istilah joint custody, dengan rotasi waktu dua minggu," ungkap Suryana.
Baim Tunggu Klarifikasi Nico
Baim Wong mengaku masih menanti klarifikasi dari Nico Surya.
Ia berharap pria yang diduga sebagai selingkuhan istrinya tersebut bisa bersikap jantan dan menjelaskan situasi yang sebenarnya kepada publik.
"Saya ini laki-laki, ada yang harus saya luruskan sebagai kepala keluarga. Kalau memang saya salah, harus membuktikan. Tapi bukan dengan cara yang aneh, dengan cara yang benar," kata Baim usai sidang.
Meski kecewa, Baim tetap berharap yang terbaik dari putusan cerainya dan mengisyaratkan bahwa ia siap memberikan hak asuh anak sepenuhnya kepada Paula jika situasi membaik.*
(tm/a008)
SERANG Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mendalami dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Ka
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyatakan mayoritas kader PDIP menginginkan Megawati Soekarnoputri kembali memimpin
PolitikJAKARTA Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES,
Hukum dan KriminalMAKASSAR Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Balang Baru Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pa
PeristiwaPADANG PANJANG Guncangan gempa berkekuatan magnitudo 4,6 yang terjadi pada Sabtu (19/4) malam membuat warga di sejumlah wilayah di Provinsi
PeristiwaSURABAYA Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan sikap tegas terhadap praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Ia mengancam akan mencabu
PemerintahanBITVONLINE.COM Pelecehan seksual merupakan tindakan yang meninggalkan dampak mendalam, baik secara fisik maupun psikologis. Namun, banyak k
NasionalBOGOR Sebuah mobil tertemper kereta rel listrik (KRL) di perlintasan rel kereta api kawasan Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sab
PeristiwaBATU BARA Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri halal bihalal sekaligus
PemerintahanDEPOK Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menertibkan sekitar 1.600 kepala keluarga (KK) yang tinggal secara ilegal di kawasan Jalan Dahlan
Hukum dan Kriminal