
KPK Klarifikasi Pelapor Dugaan Korupsi Vila Gandus di Sumsel, Bukti Tambahan Diserahkan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Vila Gandus di Sumatera
Hukum dan Kriminalbitvonline.com-Kasus uang palsu yang melibatkan mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), mengejutkan publik setelah diketahui bahwa ia diduga menyumbangkan uang palsu senilai Rp 10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, sehari sebelum Lebaran.
Sekar Arum ditangkap oleh aparat kepolisian pada Rabu malam (2/4/2025) di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Ia diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp 223 juta, yang sebagian di antaranya disumbangkan ke masjid pada momen menjelang hari raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Baca Juga:
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menjelaskan, "Katanya (pakai uang palsu) sehari sebelum Lebaran. Buat dimasukkan ke kotak amal."
Penyidik masih mendalami keterangan Sekar Arum yang mengaku sadar bahwa uang yang disumbangkannya adalah palsu. Ia menyatakan bahwa uang itu diperoleh dari seorang temannya.
Baca Juga:
Menurut pengakuan awal, ia memberikan uang palsu senilai Rp 10 juta ke Masjid Istiqlal, namun penyidik terus mendalami kasus ini.
Sekar Arum kini dijerat dengan pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto 36 ayat (2) dan (3) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan/atau pasal 244 KUHP serta 245 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menyita perhatian publik, karena uang palsu yang ditemukan diduga sengaja disumbangkan ke tempat ibadah, sebuah tindakan yang dilakukan dalam momen sakral menjelang hari raya. Sekar Arum kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.*
(bs/J006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Vila Gandus di Sumatera
Hukum dan KriminalPEKANBARU Sebuah video yang menunjukkan sekelompok tahanan diduga berpesta minuman keras, berjoget, dan menggunakan narkoba di dalam Rumah
Hukum dan KriminalASAHAN Dua orang nelayan berinisial SE (41) dan RN (29) diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Asahan karena diduga menjadi kurir narkotika j
Hukum dan KriminalSIMALUNGUN Inspektorat Kabupaten Simalungun mengungkap alasan pencopotan Direktur Utama Rumah Sakit Umum (RSU) Parapat, dr Henry Jimmy Gult
KesehatanJAKARTA Seorang pria berinisial HU (29) akhirnya ditangkap setelah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang wanita di eskalator St
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya, turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasya
NasionalMEDAN Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya bersama dengan Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Ri
NasionalMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, mengingatkan agar Dewan Hakim dan Dewan Pengawas Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke58 tingkat
PemerintahanMEDAN Seorang pelaku begal sadis bernama Riswandy (22) berhasil ditangkap aparat kepolisian saat hendak melarikan diri ke Kota Batam. Pelak
Hukum dan KriminalMEDAN Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret konten kreator TikTok dokterdetektif atau dikenal sebagai Dokter Detektif
Hukum dan Kriminal