
Karutan Kelas 1 Medan Dukung Sinergitas Pemasyarakatan dan TNI dalam Kunjungan ke Kodam I/BB
MEDAN Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya, turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasya
NasionalJAKARTA -Selebgram Lisa Mariana kembali membuat pernyataan mengejutkan terkait hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam wawancara yang tayang di kanal YouTube Reyben Entertainment, Lisa mengaku pernah diminta untuk membuat video syur di sebuah apartemen, atas permintaan langsung dari Ridwan Kamil.
Permintaan tersebut, menurut Lisa, disampaikan melalui seorang perantara berinisial AA dengan janji imbalan uang sebesar Rp50 juta.
Baca Juga:
"Saya disuruh AA ke apartemennya untuk membuat video syur atas permintaan Pak RK," ungkap Lisa.
Lebih lanjut, Lisa mengatakan bahwa Ridwan Kamil juga sempat menghubunginya langsung melalui pesan pribadi Instagram.
Baca Juga:
Namun, meski sempat menyetujui tawaran tersebut karena tergiur imbalan, ia mengaku tidak pernah menerima uang yang dijanjikan.
"Diimingi sejumlah uang oleh AA senilai Rp50 juta dan tidak sampai ke saya," tambahnya.
Dalam pernyataannya, Lisa juga mengungkap bahwa selama masa kehamilan hingga melahirkan, dirinya sempat mendapat "fasilitas" berupa uang bulanan dari Ridwan Kamil, yang sebagian digunakan untuk membeli mobil.
"Fasilitas hanya uang. Saya belikan mobil Brio dari situ," ungkap Lisa.
Namun kini, Lisa merasa ditinggalkan dan tidak mendapat tanggung jawab dari pihak Ridwan Kamil, terutama terkait anak yang diklaim sebagai hasil hubungan mereka.
"Saya hanya ingin menuntut hak anaknya saja. Tanggung jawab sebagai laki-laki gentlemen, jangan menghilang," tegasnya.
Lisa juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menjadi istri kedua atau merusak rumah tangga Ridwan Kamil.
MEDAN Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya, turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasya
NasionalMEDAN Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya bersama dengan Kasubsi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Ri
NasionalMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, mengingatkan agar Dewan Hakim dan Dewan Pengawas Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke58 tingkat
PemerintahanMEDAN Seorang pelaku begal sadis bernama Riswandy (22) berhasil ditangkap aparat kepolisian saat hendak melarikan diri ke Kota Batam. Pelak
Hukum dan KriminalMEDAN Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret konten kreator TikTok dokterdetektif atau dikenal sebagai Dokter Detektif
Hukum dan KriminalOleh Raman KrisnaINDEKS Persepsi Korupsi IPK Indonesia tahun 2024 memang mengalami peningkatan tipis dari skor 34 menjadi 37 dari 100. N
OpiniDELI SERDANG Puluhan warga Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, mendatangi kantor DPRD Deli Serdang pada Rabu (16/4/2025) untuk meny
PolitikBATU BARA Dalam rangka membantu tatanan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal, SE,
PemerintahanSINGKAWANG Pengadilan Negeri (PN) Kota Singkawang menjatuhkan vonis 1,6 tahun penjara kepada pelaku pengemplang pajak, LA, setelah terbukti
Hukum dan KriminalJAKARTA Ira Mesra Destiawati, salah satu mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, mengungkapkan pengalamannya y
Hukum dan Kriminal