bitvonline.com-Jennifer Coppen, selebriti dan influencer, mengambil langkah tegas dengan melaporkan akun TikTok @inayah.aurellia.b ke Polda Bali pada Selasa (18/3/2025).
Laporan ini terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada dirinya oleh pemilik akun tersebut.
Tuduhan bermula ketika akun TikTok tersebut memposting komentar yang mempertanyakan keputusan Jennifer untuk mengenakan hijab, dengan menyinggung perbedaan sikapnya saat bersama mendiang suaminya, Dali Wassink, dan kreator konten asal Malaysia, Aishar Khaled.
Dalam unggahannya, akun tersebut menuduh Jennifer hanya mengenakan hijab demi Aishar, meskipun sebelumnya tidak berhijab saat bersama Dali.
"Suami kakak kemarin kan sudah Islam kan. Kenapa enggak berhijab demi dia (Dali Wassink)? Malah ini pula kakak berhijab demi si kawan ini (Aishar Khaled). Ini agak lain," tulis akun tersebut.
Tak hanya itu, akun tersebut juga menuding Jennifer mempermainkan agama dan bahkan menyeret nama mendiang suaminya ke dalam perdebatan ini, dengan menyarankan Jennifer memilih satu agama saja.
Merasa difitnah, Jennifer segera berdiskusi dengan pengacaranya dan memutuskan untuk melaporkan akun tersebut ke pihak berwajib.
"Yang kayak gini enaknya dikasih efek jera nggak sih? Ya udah lah, gas aja (laporkan ke polisi), mumpung lagi bosan," ujar Jennifer dalam unggahan Instagram @jennifercoppenreal20.
Jennifer menunjukkan keseriusannya dengan membagikan video saat ia mendatangi Polda Bali untuk membuat laporan resmi, didampingi oleh kuasa hukumnya.
Dalam video tersebut, Jennifer menegaskan bahwa ia tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum terhadap siapapun yang melanggar batasan kesopanan dalam berkomentar di media sosial.
"Dibilangin janda anak satu ini jangan ditantang," tegasnya. Ia juga mengingatkan para netizen untuk lebih berhati-hati dalam berkomentar, khususnya yang mengandung narasi negatif.
"Gue saranin haters yang lain buru-buru hapus komen sebelum gue samperin juga," ujarnya.