JAKARTA -Artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) pagi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dirinya.
Sekitar pukul 09.45 WIB, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, tiba terlebih dahulu di lokasi sebelum disusul oleh Nikita sekitar 15 menit kemudian.
Nikita Mirzani yang mengenakan kaus putih lengan panjang, celana hitam panjang, serta masker pink, memasuki gedung Polda Metro Jaya melalui pintu belakang.
Setelah kedatangan Nikita, asistennya, Mail Syahputra, juga hadir dengan mengenakan hoodie hitam dan langsung bergegas naik ke lantai atas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan senilai Rp 5 miliar.
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys, yang merasa diperas oleh Nikita dan asisten pribadinya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan Mail pada 20 Februari 2025, namun keduanya meminta penundaan hingga Senin, 3 Maret 2025. Pada hari itu, Nikita tidak hadir dengan alasan sedang tidak enak badan, yang ia ungkapkan melalui unggahan di media sosial, menunjukkan foto tangan yang sedang diinfus.
Saat ini, proses penyelidikan terus berjalan dan kedua tersangka diminta untuk memberikan keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian terkait dugaan pemerasan tersebut.
(sr/n14)
Editor
: Justin Nova
Nikita Mirzani Tiba di Polda Metro Jaya untuk Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan