Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Februari 2025. Sidang kali ini berfokus pada pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat, yakni Paula Verhoeven.
Dalam persidangan tersebut, Paula Verhoeven menghadirkan tiga saksi ahli, yaitu ahli forensik, ahli dokter anak, dan ahli IT. Paula melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, menyatakan bahwa saksi-saksi ini dibawa untuk dua tujuan utama. Pertama, demi kepentingan anak mereka, dan kedua untuk membantah narasi yang tidak benar yang telah berkembang di luar pengadilan. "Ketiga ahli ini kami hadirkan, pertama, demi anak, kedua untuk menggugurkan semua narasi yang tidak benar, agar menjadi pertimbangan majelis hakim," ujar Alvon di luar persidangan.
Sidang kali ini berjalan dengan debat panas antara pihak Baim Wong dan Paula Verhoeven. Kedua belah pihak saling mengutarakan argumen terhadap bukti-bukti yang telah disampaikan oleh saksi ahli. Usman A. Lawara, kuasa hukum Baim Wong, menyatakan bahwa meskipun perdebatan berjalan sengit, hal tersebut merupakan bagian dari proses pencarian keadilan. "Kalau alot, ya, itu harus diartikan sebagai upaya keadilan bersama. Kami merasa tidak adil, silakan. Ini yang kami uji di persidangan," jelas Usman.
Baca Juga:
Meski terjadi debat yang cukup panas, Usman membantah bahwa ada kontak fisik yang terjadi antara Baim Wong dan Paula Verhoeven selama persidangan. "Pemicunya ada. Sehingga tadi ada obrolan panas antara Paula dan Baim, itu ada. Tapi sebatas argumen saja. Apalagi sampai kontak fisik, itu tidak ada," tegasnya.
Sebagai bagian dari strategi hukum, Baim Wong juga berencana untuk mengajukan dua bukti tambahan dalam persidangan selanjutnya, yang menurutnya akan mematahkan argumen dari saksi ahli. Pihak Baim berpendapat bahwa saksi ahli digital forensik belum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bukti video yang menjadi salah satu fokus persidangan.
Baca Juga:
Sidang perceraian ini akan dilanjutkan pada pekan depan, tepatnya pada tanggal 5 Maret 2025, di mana kedua belah pihak diharapkan dapat melanjutkan pembahasan bukti dan saksi-saksi yang relevan.
(km/n14)
Tags
beritaTerkait
komentar