BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Nikita Mirzani : "Kalau Pemerasan, Harusnya Gak Ada Nego" dalam Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani

Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2025 15:00 WIB
99 view
Nikita Mirzani : "Kalau Pemerasan, Harusnya Gak Ada Nego" dalam Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Artis Nikita Mirzani akhirnya buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya. Nikita diduga melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys dengan meminta uang sebesar Rp 4 miliar agar tidak melanjutkan review negatif tentang produk skincare milik Reza.

Nikita dan asisten pribadinya, Mail Syahputra, ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025) dengan tuduhan pemerasan dan atau pengancaman, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Nikita membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa percakapan yang terekam selama 9 menit yang dijadikan bukti oleh pihak Reza tidak ada hubungannya dengan pemerasan.

Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Comic 8 Revolution, Sabtu (22/2/2025), Nikita mengungkapkan awal mula perseteruannya dengan Reza. Menurutnya, Reza merasa terancam setelah Nikita melakukan review terhadap produk skincare yang dijual oleh Reza, yang menurutnya berbahaya karena mengandung jarum suntik dan seharusnya tidak dijual bebas di e-commerce.

Baca Juga:

"Inti ceritanya adalah, dia itu nyari gue. Karena gue punya salah satu produk dia yang berbahaya, ada jarum suntiknya, yang tidak boleh diperjual-belikan di e-commerce," ungkap Nikita dalam podcast tersebut.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Pesan Cewek di MiChat, Pria di Batam Jadi Korban Pemerasan dan Dianiaya di Hotel
Viral! Dokter Detektif Jadi Tersangka tapi Masih Bebas Melenggang, Kok Bisa?
Terbongkar! 2 Perwira Polda Sumut Jadi Tersangka Pemerasan 12 Kepsek SMK, Kerugian Capai Rp4,75 Miliar
Praktisi Hukum: Nikita Mirzani Bisa Bebas, Justru Reza Gladys Terancam Pidana!
Polda Metro Jaya Perpanjang Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya hingga 2 Mei 2025
Kuasa Hukum Bantah Ramli Sembiring Terjaring OTT Mabes Polri, Ajukan Gugatan Pra Peradilan
komentar
beritaTerbaru