BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 12:54 WIB
124 view
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman
Nikita Mirzani
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Artis Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Penetapan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh seorang pengusaha skincare berinisial RGP. Selain Nikita Mirzani, seorang tersangka lainnya berinisial IM juga ditetapkan dalam kasus yang sama.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penetapan tersangka ini dan menyebutkan bahwa bukti yang cukup dan hasil gelar perkara menjadi dasar penetapan tersebut.

Baca Juga:

"Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya," ungkap Ade Ary, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga:

Nikita Mirzani dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (20/2/2025), namun melalui kuasa hukumnya, ia mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan ada keperluan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Pemeriksaan terhadap Mirzani dan tersangka lainnya dijadwalkan ulang pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Lakukan Pendekatan Rohani untuk Cegah Peredaran Narkoba di Kampung Ambon Jakarta Barat
Kompolnas Apresiasi Tindakan Polri Selidiki Oknum yang Intimidasi Band Sukatani
Razman Kecewa dengan Perubahan Keterangan Laura Meizani, Siap Laporkan Dugaan Aborsi
Nikita Mirzani : "Kalau Pemerasan, Harusnya Gak Ada Nego" dalam Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani
Dokter Reza Gladys Siap Hadapi Nikita Mirzani di Pengadilan, Bantah Tudingan Pemerasan
Nikita Mirzani Tegaskan Uang Rp 4 Miliar dari Bos Skincare untuk Endorsement, Bukan Pemerasan
komentar
beritaTerbaru