BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Isa Zega Tiba di Lapas Perempuan Malang Setelah Ditahan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2025 09:42 WIB
25 view
Isa Zega Tiba di Lapas Perempuan Malang Setelah Ditahan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan
Selebgram Isa Zega, yang menjadi sorotan publik, terlihat melenggang manis saat tiba di Kejaksaan Negeri Malang pada Selasa (11/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALANG -Selebgram Isa Zega, yang menjadi sorotan publik, terlihat melenggang manis saat tiba di Kejaksaan Negeri Malang pada Selasa (11/2/2025). Meskipun Isa Zega resmi ditahan, ia terlihat tidak diborgol oleh petugas Kejaksaan Negeri Malang maupun pihak kepolisian. Isa Zega menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh istri Juragan 99, Shandy Purnamasari, dalam kasus pencemaran nama baik dan dugaan pemerasan.

Isa Zega mengungkapkan dirinya dalam keadaan baik-baik saja meskipun sedikit terkejut dan harus beradaptasi dengan cuaca di Malang yang lebih dingin. Ia mengaku hanya merasa sedikit masuk angin. "Alhamdulillah saya baik. Rasanya dingin, adem, makanya saya pakai jaket. Saya juga dalam kondisi sehat. Alhamdulillah hanya masuk angin saja," ujarnya.

Baca Juga:

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Yunengsih, menyatakan bahwa penahanan Isa Zega di Lapas Perempuan didasarkan pada berkas yang diterima, termasuk penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan perubahan nama Isa Zega menjadi perempuan setelah melalui prosedur medis.

Baca Juga:

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan operasi yang dilakukan di Indonesia dan Thailand, kami terima berkas yang mencantumkan perubahan nama Isa Zega menjadi perempuan. Oleh karena itu, kami menempatkan yang bersangkutan di Lapas Perempuan," kata Yunengsih.

Saat ini, Isa Zega ditempatkan di ruang tahanan masa pengenalan lingkungan untuk tahanan baru di Lapas Perempuan Malang. Dalam satu pekan pertama, ia akan berada di ruang tersebut sendirian tanpa ditemani tahanan lain.

Sebelum dibawa ke Lapas Perempuan, Isa Zega tiba di Kejari Kabupaten Malang sekitar pukul 17.30 WIB menggunakan mobil Innova dengan plat nomor L 1918 BBC. Ia juga didampingi oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi Surabaya. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari, dan Isa Zega sebelumnya ditahan oleh Polda Jawa Timur pada 23 Januari 2025 sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Malang, Agus Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa Kejari Kabupaten Malang hanya menerima pelimpahan berkas dan tersangka untuk tahap dua terkait kasus ini. "Setelah kami terima pelimpahan ini, tahap selanjutnya dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen, untuk menunggu jadwal sidang," katanya.

Isa Zega dijerat dengan Pasal 45 ayat 4 juncto 27A, atau Pasal 45 ayat 10 Huruf (A) juncto 27B Huruf (A) tentang Pencemaran Nama Baik, serta dugaan pemerasan berdasarkan Pasal 27B ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.

(bs/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Dokter Detektif Laporkan Balik Reza Gladys ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik
Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman, Reza Gladys Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya
AKBP Bintoro dan Empat Polisi Lainnya Tolak Dipecat Tak Hormat, Ajukan Banding
Detik-Detik Penangkapan Pegawai KPK Gadungan: Diseret ke Gedung Merah Putih Tanpa Alas Kaki
Polda Metro Jaya Akan Gelar Sidang Kode Etik Terkait Dugaan Pemerasan Tersangka Pembunuhan
Kompolnas Minta Polrestabes Semarang Tindak Tegas Dua Polisi Pelaku Pemerasan
komentar
beritaTerbaru