BREAKING NEWS
Selasa, 11 Februari 2025

Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman, Reza Gladys Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2025 14:22 WIB
78 view
Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman, Reza Gladys Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya
dr. Reza Gladys (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan selebritas Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik. Reza Gladys, seorang dokter serta pengusaha di bidang produk kecantikan, melaporkan Nikita Mirzani dan beberapa orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. Berdasarkan informasi yang diterima, kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Reza Gladys mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp4 miliar akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap kasus ini sudah dilaksanakan, dengan beberapa saksi yang sudah diperiksa.

Baca Juga:

"Proses ini sudah memasuki tahap penyidikan. Beberapa barang bukti juga sudah diamankan," ujar Ade Ary kepada wartawan dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Beberapa barang bukti yang telah diamankan di antaranya dua buah flashdisk, bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp, bukti transfer dan transaksi, serta beberapa handphone yang diduga terkait dengan kasus ini.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
258 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Simpang Slipi dalam Satu Jam Selama Operasi Keselamatan Jaya 2025
Terungkap! Modus Pemalsuan Surat Izin Pagar Laut di Tangerang Dibongkar Bareskrim
Operasi Keselamatan Jaya 2025, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dimulai di Sejumlah Titik di Jadetabek
SIM Keliling Jakarta 11 Februari 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM A dan C
AKBP Bintoro dan Empat Polisi Lainnya Tolak Dipecat Tak Hormat, Ajukan Banding
Mobil RI 24 Diterobos Jalur Transjakarta, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Evaluasi
komentar
beritaTerbaru