BREAKING NEWS
Jumat, 07 Februari 2025

WAMI Berikan Apresiasi atas Langkah Hukum Ari Bias dalam Kasus Royalti Agnez Mo

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 18:17 WIB
30 view
WAMI Berikan Apresiasi atas Langkah Hukum Ari Bias dalam Kasus Royalti Agnez Mo
agnes mo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pada putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Agnez Mo dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias. Berdasarkan keputusan tersebut, Agnez Mo diwajibkan membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Kasus ini terus menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat dalam industri musik Indonesia.

Baca Juga:

(dc/n14)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Anji Soroti Sistem Royalti Musik di Indonesia, Dorong Pembenahan yang Adil untuk Pencipta Lagu
Kronologi Konflik Agnez Mo dan Ari Bias: Dari Tuntutan Hak Cipta hingga Putusan Pengadilan Niaga
Vokalis GIGI Armand Maulana Sebut Perselisihan Hak Cipta Agnez Mo dan Ari Bias Merusak Industri Musik
Agnez Mo Kalah Gugatan Hak Cipta, Wajib Bayar Denda Rp1,5 Miliar
komentar
beritaTerbaru