BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih, Sidang Ditunda karena Terdakwa Absen

BITV Admin - Kamis, 29 Februari 2024 08:04 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  – Dunia hiburan Tanah Air kembali diramaikan dengan sorotan, kali ini melibatkan artis peran terkenal, Wulan Guritno, yang menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa. Gugatan tersebut diajukan secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mencatatkan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL, dengan Sabdayagra Ahessa sebagai tergugat.

Sidang perdana kasus ini digelar pada 22 Februari 2024, namun ditunda hingga 29 Februari karena absennya Sabda Ahessa yang tidak memenuhi panggilan majelis hakim. Hingga saat ini, Sabda Ahessa masih bungkam terkait gugatan yang dilayangkan oleh Wulan Guritno.

Dalam tengah-tengah peristiwa ini, ibunda Sabda Ahessa, Shanty Widhiyanti, secara tidak langsung memberikan pesan melalui unggahan di Insta Story. Dia menekankan pentingnya menghadapi masalah dengan semangat dan kesabaran. “Mari membangkitkan semangat dan nikmati momen-momen yang ada. Kalau mengalami masalah, tinggalkan di ambang pintumu,” tulis Shanty Widhiyanti.

Baca Juga:

Pesan lainnya dari Shanty Widhiyanti menyiratkan bahwa setiap persoalan dalam hidup harus dihadapi dengan kesabaran. Baginya, kesabaran yang ikhlas adalah kunci meraih keberkahan dalam segala hal.

Gugatan perdata ini berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya diberikan oleh Wulan Guritno untuk renovasi rumah Sabda Ahessa di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertera bahwa jumlah gugatan dari Wulan mencapai Rp 396 juta.

Baca Juga:

Sebelumnya, kuasa hukum Wulan Guritno menyatakan bahwa pihaknya telah menagih dana talangan sebesar Rp 396 juta yang dipinjam oleh Sabda Ahessa.

(K/09)

beritaTerkait
Tanggapan Prabowo Soal Sebutan 'Tolol' dan Pesan untuk Aparat di Peringatan Harlah PBNU
Tanggapan Prabowo Soal Sebutan 'Tolol' dan Pesan untuk Aparat di Peringatan Harlah PBNU
Ibu di Demak Tewas Terseret Truk Saat Mencari Gas Elpiji 3 Kilogram
KPK Tangkap Pegawai KPK Gadungan di Gedung Merah Putih
KPK Tangkap Pegawai KPK Gadungan di Gedung Merah Putih
Forum Hukum Ungkap Potensi Pelanggaran KPK dalam Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
komentar
beritaTerbaru