Medan–Enam personel Satreskrim Polrestabes Medan sedang diperiksa terkait kematian Budianto Sitepu (42), warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga meninggal dunia akibat kekerasan saat penangkapan. Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan, Budianto meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024) saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.
“Hasil visum sementara menunjukkan ada luka di kepala dan rahang. Dugaan sementara, kekerasan terjadi saat proses penangkapan,” jelas Gidion, Kamis (26/12/2024). Untuk memastikan pelanggaran terhadap kode etik dan standar operasional prosedur (SOP), keenam personel yang terlibat dalam penangkapan sedang diperiksa oleh Paminal (Pengawasan Internal).
Selain itu, polisi juga sedang memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut. Budianto ditangkap pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, setelah ia bersama teman-temannya mengganggu ketertiban dengan memutar musik keras sambil mengonsumsi minuman keras.