“Pemeriksaan lanjutan menghasilkan temuan yang mencengangkan, dengan total perkiraan 4.047 gram sabu-sabu yang tersembunyi dalam 16 bungkus,” ungkap Bambang.
Temuan ini kemudian diserahkan kepada pihak Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Kaltara untuk proses pemeriksaan dan tindakan hukum lebih lanjut. Bambang juga menegaskan bahwa pihak avsec akan meningkatkan pengawasan keamanan di bandara, terutama di security check point, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba.