Pada Senin (16/12), pihak RSIJ Cempaka Putih telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini. KPAI menyatakan akan mengadakan proses mediasi antara pihak rumah sakit dan keluarga sambil menunggu hasil tes DNA yang saat ini tengah dilakukan.
Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Hasil tes DNA diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan bayi tertukar ini, sehingga persoalan bisa diselesaikan secara adil bagi semua pihak yang terlibat.