LABURA – Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Labuhanbatu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Tahun Anggaran 2022. Pengambilan persetujuan terhadap Perubahan APBD tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang Kantor DPRD Labuhanbatu Utara, Aek Kanopan, Jumat (16/9).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara di pimpin oleh Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn, didahului dengan laporan Badan Anggaran DPRD dan dilanjutkan dengan pendapat akhir Fraksi.