Eks Panglima TNI Moeldoko Sebut Pernyataan Presiden Pembelajaran Demokrasi

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberikan tanggapan mengenai partisipasi presiden dalam kampanye pemilu. Dalam pernyataannya, Moeldoko menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam keterlibatan presiden dalam kampanye politik, sejauh itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang. Menurutnya, baik presiden maupun semua pejabat publik memiliki hak untuk terlibat dalam kampanye politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Moeldoko juga menegaskan pentingnya menjaga orientasi negara agar tetap berada dalam koridor hukum yang telah ditetapkan. Sikapnya ini muncul sebagai respons terhadap perdebatan yang muncul terkait keterlibatan presiden dalam upaya kampanye politik menjelang pemilihan umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *