Eks-CEO Investree Adrian Gunadi Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Oleh OJK

Pencabutan izin usaha terhadap Investree oleh OJK menyisakan dampak signifikan terhadap reputasi perusahaan fintech tersebut. Investree dikenal sebagai platform pinjaman peer-to-peer (P2P) yang cukup besar di Indonesia, dan pencabutan izin ini mengundang perhatian di sektor keuangan digital.

Investree, yang sempat menjadi pemain penting dalam industri fintech Indonesia, kini harus menghadapi tantangan besar dalam upaya mempertahankan keberlanjutan operasionalnya tanpa izin usaha yang sah.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *