KPK Tangkap Pegawai KPK Gadungan di Gedung Merah Putih
JAKARTA Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pegawai KPK gadungan pada Rabu (5/2
Hukum dan Kriminal
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan penghapusan utang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak memberikan dampak negatif terhadap kinerja bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi, bank-bank pelat merah telah menyiapkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dengan memadai untuk menutupi piutang macet UMKM. “Sejauh ini, kami tidak melihat adanya masalah atau dampak negatif terhadap kinerja bank-bank tersebut,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jumat (24/1/2025).
Mahendra menambahkan bahwa kebijakan ini justru membawa dampak positif bagi perbankan. Penghapusan piutang macet membersihkan catatan keuangan bank dari utang-utang lama yang selama ini menjadi beban. Dengan langkah ini, pengelolaan kredit di bank-bank terkait menjadi lebih baik dan efisien.
Baca Juga:
Selain manfaat bagi perbankan, kebijakan ini juga memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk kembali bangkit. Dengan penghapusan utang, UMKM diharapkan dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. “Selain tidak ada dampak negatif, penghapusan utang UMKM juga memberi ruang bagi pelaku usaha untuk kembali produktif, sehingga memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian,” jelas Mahendra.
Sebagai informasi, PP Nomor 47 Tahun 2024 mengatur penghapusan kredit macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan sektor lainnya. Total piutang yang akan dihapuskan mencapai Rp 14 triliun, dengan 67 ribu pengusaha UMKM sebagai penerima manfaat tahap awal.
Baca Juga:
Program ini rencananya diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2025. Menurut Maman, salah seorang pejabat terkait, penghapusan utang ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran bagi para pelaku UMKM yang selama ini kesulitan membayar pinjaman akibat berbagai tantangan ekonomi.
(christie)
JAKARTA Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pegawai KPK gadungan pada Rabu (5/2
Hukum dan KriminalJAKARTA Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pegawai KPK gadungan pada Rabu (5/2
Hukum dan KriminalJAKARTA Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang bekerja sama dengan Firlmy Law Firm, Yogyakarta, menggelar Focus Group Discussion
Hukum dan KriminalJAKARTA Penyelenggara pesta gay di Hotel Habitare Rasuna Jakarta, wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, menggunakan berbagai
Hukum dan KriminalJAKARTA Lembaga Survei KedaiKopi merilis hasil survei opini publik mengenai kinerja 100 hari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wa
PemerintahanJAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa program cek kesehatan gratis akan dimulai pada 10 Februari 2025. Keputusan
Kesehatan dan OlahragaMAKASSAR Seorang pria berinisial AI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga memaksa kekasihnya, NA (21), untuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Abdel Malik, warga negara Aljazair, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah kedapatan mencuri kopi di lima minimarket yang terseb
Hukum dan KriminalJAKARTA Penyanyi dan pencipta lagu Anji mengungkapkan pendapatnya mengenai sistem royalti musik di Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya
EntertainmentJAKARTA TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil membongkar pagar laut di wilayah Tangerang, Banten, sepanjang 22,5 kilometer hingga Rabu (5/2/
Hukum dan Kriminal