BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Pj Gubernur Jakarta Tanda Tangani Ingub Efisiensi Belanja 2025

BITVonline.com - Jumat, 31 Januari 2025 11:19 WIB
23 view
Pj Gubernur Jakarta Tanda Tangani Ingub Efisiensi Belanja 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, pada Kamis (30/1) resmi menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 yang berisi langkah-langkah efisiensi dan penyesuaian anggaran untuk Tahun Anggaran 2025. Ingub tersebut mencakup kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang signifikan, hingga 50%, sebagai bagian dari upaya penghematan belanja daerah.

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025. Pj Gubernur Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengganggu program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Instruksi Gubernur ini mencakup beberapa langkah penting untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, di antaranya:

Baca Juga:
Pengurangan Belanja Perjalanan Dinas: Anggaran untuk perjalanan dinas, baik yang dilakukan ke luar negeri, dalam negeri, maupun dalam kota, akan dipangkas hingga 50%. Pembatasan Belanja untuk Kegiatan Non-Esensial: Belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar/FGD akan dibatasi. Efisiensi Belanja Operasional: Penghematan pada belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur dalam belanja operasi akan dilakukan. Penghematan Belanja Makanan dan Minuman: Pembatasan pengeluaran untuk belanja konsumsi di berbagai acara dan kegiatan pemerintahan. Selektif dalam Pemberian Hibah: Penerapan kebijakan yang lebih selektif dalam pemberian hibah kepada kementerian/lembaga negara. Penyesuaian Anggaran dari Dana Transfer ke Daerah: Penyesuaian terhadap belanja yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan efisiensi, masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjalankan sejumlah langkah konkret, antara lain:

Menetapkan besaran efisiensi melalui Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Membahas dan merumuskan persentase efisiensi anggaran dalam Forum Asisten. Melakukan penyesuaian alokasi atas belanja-belanja yang mengalami efisiensi. Menggeser anggaran berdasarkan hasil penyesuaian alokasi belanja. Menunda seluruh proses pengadaan barang dan jasa hingga selesainya kegiatan efisiensi dan penyesuaian belanja. Mengidentifikasi dan melaporkan usulan efisiensi belanja kepada Asisten yang membidangi.

Pj Gubernur Teguh Setyabudi menambahkan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan anggaran agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Jakarta. (dtk)(JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Iwan Fals Beserta Istri Penuhi Panggilan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus Empat Tahun Lalu?
Satlantas Jakarta Barat Siagakan Personel untuk Cegah Pengendara Lawan Arah di Jalan Kamal Raya
Tiga Fakta Pesta Gay di Hotel Jakarta Selatan: Tersangka Diamankan, Barang Bukti Disita
Polda Metro Gerebek Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan, 56 Pria Diamankan
Sport Car Toyota Supra Tabrak Tiang Lampu di Bundaran HI, Pengendara Diduga Kehilangan Kendali
1.394 Personel Gabungan Diterjunkan
komentar
beritaTerbaru