
Gubernur Sumut Bobby Nasution Janji Perbaiki Gedung Sekolah SMKN 1 Gido di Nias
NIAS Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu melakukan kunjungan kerja ke Kepu
Pemerintahan
BITVONLINE.COM -Penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada barang mewah secara selektif dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara. Para pengamat pajak mengungkapkan bahwa meskipun tarif ini diterapkan, dampaknya terhadap sektor ekonomi dan penerimaan negara akan terbatas.
Pengamat pajak Prianto Budi Saptono menyatakan bahwa kontribusi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama ini juga tidak signifikan. Oleh karena itu, ia menilai bahwa peningkatan tarif PPN pada barang mewah pun tidak akan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara. “Porsi setoran PPnBM di APBN itu tidak signifikan. Dengan demikian, porsi peningkatan PPN dengan tarif 12 persen juga tidak akan signifikan,” ujar Prianto, Jumat (6/12).
Prianto juga menjelaskan bahwa konsumen barang mewah umumnya bukan berasal dari kalangan masyarakat mayoritas, melainkan kalangan dengan penghasilan yang memadai. Oleh karena itu, kenaikan tarif PPN tersebut tidak akan berdampak besar terhadap daya beli masyarakat umum. “Peningkatan tarif PPN tersebut juga tidak akan berdampak pada daya beli karena konsumen barang yang dikategorikan barang mewah dan terkena PPnBM itu bukan masyarakat kebanyakan,” tambahnya.
Baca Juga:
Selama ini, barang mewah telah dikenakan PPnBM dan juga merupakan objek yang dikenakan PPN. Menurut Prianto, setiap barang yang dikenakan PPnBM juga pasti akan dikenakan PPN, meskipun tidak semua objek PPN menjadi objek PPnBM. “Semua objek PPnBM pasti menjadi objek PPN. Tapi tidak semua objek PPN menjadi objek PPnBM,” jelasnya.
Penentuan barang yang termasuk dalam kategori barang mewah yang dikenakan PPnBM, lanjut Prianto, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK), bukan pada persepsi masyarakat tentang kemewahan barang tersebut. Barang yang dikenakan PPnBM, meskipun dianggap mewah oleh masyarakat, harus sesuai dengan kriteria dalam peraturan yang berlaku.
Baca Juga:
Senada dengan Prianto, Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), mengungkapkan bahwa jika penerapan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah yang selama ini sudah dikenakan PPnBM, maka dampaknya terhadap penerimaan negara akan sangat kecil. “Jika kenaikan hanya pada objek yang selama ini kena PPnBM maka kenaikannya dilakukan secara sempit. Salah satu konsekuensinya adalah potensi penerimaan yang semakin kecil,” ujar Fajry.
Fajry memperkirakan bahwa potensi penerimaan negara dari penerapan PPN 12 persen pada barang mewah yang terkena PPnBM hanya sekitar Rp 1,7 triliun. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah lebih baik menaikkan tarif PPnBM untuk meningkatkan penerimaan negara. “Jika kenaikan tarif PPN hanya berlaku pada objek PPnBM saja, bukankah lebih baik jika Pemerintah menaikkan tarif PPnBM saja? Ini menjadi pertanyaan besar, terlebih kenaikan tarif PPnBM bisa dinaikkan lebih dari 1 persen,” jelas Fajry.
Dengan adanya pertimbangan tersebut, para pengamat mengingatkan bahwa langkah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak barang mewah perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih luas dan hati-hati agar dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pendanaan program-program pemerintah.
(N/014)
NIAS Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu melakukan kunjungan kerja ke Kepu
PemerintahanBENGKULU Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, Bengkulu, mulai mendapatkan angin segar dalam upaya melunasi utang yang mencapai angka Rp 100
PemerintahanJAKARTA Kejadian mengejutkan terjadi pada komedian dan pembawa acara Wendi Cagur saat dirinya harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengel
EntertainmentJAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh wajib pajak dan pemangku
EkonomiJAKARTA Harga emas dunia mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Selasa (11/3/2025), menguat 0,92 di level US2.915,82 per troy ons
EkonomiJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jawa Barat mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem yang diperkir
NasionalJAKARTA Berdasarkan informasi dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu pada hari in
NasionalMEDANPrakiraan cuaca untuk hari ini, Rabu 12 Maret 2025, di Medan, Sumatera Utara menunjukkan variasi cuaca yang cukup dinamis. Berdasarkan
NasionalPADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, memberikan amanah kepada Roni Gunawan Rambe, SSTP, MSi, s
PemerintahanMEDAN Pada Malam ke 12 Ramadhan, tausyiah singkat disampaikan oleh Ustad Jumana Farid dengan tema Orang Tua Adalah Madrasyah Pertama Bagi
Agama