BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Puan Maharani Desak Pengawasan Ditingkatkan, Cegah Pemalsuan MinyaKita

Adelia Syafitri - Sabtu, 15 Maret 2025 07:33 WIB
60 view
Puan Maharani Desak Pengawasan Ditingkatkan, Cegah Pemalsuan MinyaKita
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kritik keras terkait praktik kecurangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita, yang melibatkan pengurangan takaran hingga peredaran produk palsu.

Puan menilai, lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama terjadinya kasus-kasus manipulasi ini, termasuk praktik oplosan dan pengurangan takaran MinyaKita.

Baca Juga:

"Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi peringatan agar sistem pengawasan produk pangan diperbaiki, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan yang merugikan rakyat," ujar Puan dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

Puan mengingatkan bahwa jika pengawasan tidak segera diperbaiki, kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan seperti MinyaKita akan semakin menurun.

Baca Juga:

Puan juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kecurangan distribusi MinyaKita, termasuk pihak-pihak yang berada di tingkat atas.

"Jika hanya pelaku di bawah yang dihukum, sementara pihak-pihak besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan tercapai. Negara harus memastikan kesejahteraan rakyat terjaga dan tidak dikorbankan karena lemahnya pengawasan," tegasnya.

Seperti yang diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait ketidaksesuaian takaran MinyaKita yang tertera di kemasan.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku ini adalah dengan menyunat takaran 1 liter menjadi 750-800 mililiter.

Selain itu, polisi juga membongkar pabrik produksi MinyaKita palsu di Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan menetapkan seorang pelaku berinisial TRM sebagai tersangka.

TRM diduga mengemas ulang minyak curah dari berbagai daerah dan menjualnya sebagai MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai.

Praktik serupa juga ditemukan di Depok, Jawa Barat, di mana polisi mengungkap kasus penyelewengan MinyaKita dengan modus yang sama, yaitu pengemasan ulang dengan takaran yang tidak sesuai.

Polisi pun telah menetapkan AWI, pemilik pabrik di Depok, sebagai tersangka.

Puan menilai bahwa kasus-kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang harus segera diperbaiki.

"Ini membuktikan bahwa ada kelemahan dalam pengawasan yang memungkinkan pemalsuan MinyaKita berlangsung tanpa terdeteksi sejak awal," ujarnya.

Program MinyaKita bertujuan untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Namun, jika program ini dimanipulasi, dampaknya bisa sangat merugikan rakyat, baik dari segi kualitas maupun harga.

Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Puan mengusulkan agar Komisi IX DPR RI, yang bekerja sama dengan BPOM, terlibat lebih aktif dalam pengawasan dan inspeksi produk secara berkala.

Puan juga mengingatkan BPOM untuk memperkuat pengawasan terhadap semua produk pangan, tidak hanya MinyaKita.

"DPR akan terus mengawasi untuk memastikan agar masyarakat tidak dirugikan. BPOM harus meningkatkan inspeksi produk pangan, termasuk minyak goreng, di seluruh lini distribusi," tambahnya.

Puan juga menekankan perlunya Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk memastikan sistem pemantauan distribusi lebih transparan dan ketat diawasi.

"Sistem pengawasan harus diperkuat untuk mencegah praktik penipuan yang merugikan konsumen. Hukuman berat bagi pelaku kecurangan dan pemalsuan pangan harus diberlakukan agar ada efek jera dan tidak ada celah untuk praktik serupa di masa depan," pungkas Puan.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Wakil Menteri Pertanian Minta Satgas Pangan Polri Cek Seluruh Produsen MinyaKita setelah Temuan Takaran Tak Sesuai
Mendag Budi Santoso Ungkap Penyebab Sebenarnya Harga Minyakita Melonjak!
Pedagang di Pasar Baru Bekasi Jual Minyakita di Atas HET Jelang Idulfitri, Harga Capai Rp 19.000 per Liter
Kementerian Perdagangan Temukan 32.284 Botol Kosong dalam Pabrik Minyakita Ilegal!
Minyakita Dihapus? Pengusaha Minyak Goreng Minta BLT Jadi Alternatif untuk Warga Miskin
Satgas Pangan Polda Papua Temukan Minyak Goreng MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
komentar
beritaTerbaru