BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Emas Antam Alami Lonjakan Harga, Tembus Rp1.742.000 per Gram pada Jumat Ini

Adelia Syafitri - Jumat, 14 Maret 2025 09:13 WIB
65 view
Emas Antam Alami Lonjakan Harga, Tembus Rp1.742.000 per Gram pada Jumat Ini
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan pada Jumat, 14 Maret 2025.

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas batangan tercatat mencapai Rp1.742.000 per gram, naik Rp28.000 dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp1.714.000.

Baca Juga:

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut melambung, mencapai Rp1.591.000 per gram.

Lonjakan harga ini memberikan dampak langsung pada pasar emas, meskipun ada ketentuan pemotongan pajak yang harus diperhatikan oleh para investor.

Baca Juga:

Pemerintah menetapkan peraturan mengenai pajak yang dikenakan pada transaksi emas batangan, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen. PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp921.000

Emas 1 gram: Rp1.742.000

Emas 2 gram: Rp3.424.000

Emas 3 gram: Rp5.111.000

Emas 5 gram: Rp8.485.000

Emas 10 gram: Rp16.915.000

Emas 25 gram: Rp42.162.000

Emas 50 gram: Rp84.245.000

Emas 100 gram: Rp168.412.000

Emas 250 gram: Rp413.765.000

Emas 500 gram: Rp420.765.000

Emas 1.000 gram: Rp1.682.600.000

Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda bahwa pajak telah dibayar.

Dengan harga emas yang terus meningkat, para investor disarankan untuk mempertimbangkan baik-baik pengaruh pajak dan biaya lainnya dalam transaksi jual beli emas batangan.

(at/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus
Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
Bupati Langkat Buka Pelatihan Relawan Untuk Para Pelajar KSJ Angkatan Kedua di Yayasan Al Ihsan
Revisi UU TNI Bisa Ancaman Demokrasi, Kata Peneliti
Lapas Kelas 2 B Kutacane Huni Lebih 300 Persen Kapasitas
Kepala Rutan Kelas I Medan Kukuhkan Tim Satops Patnal untuk Tingkatkan Keamanan dan Kepatuhan
komentar
beritaTerbaru