BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Minyakita Dihapus? Pengusaha Minyak Goreng Minta BLT Jadi Alternatif untuk Warga Miskin

Adelia Syafitri - Kamis, 13 Maret 2025 10:50 WIB
67 view
Minyakita Dihapus? Pengusaha Minyak Goreng Minta BLT Jadi Alternatif untuk Warga Miskin
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polemik mengenai program minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita, kembali mencuat.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengusulkan agar program Minyakita dihapus dan diganti dengan skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu.

Menurut Sahat, kebijakan yang sudah berjalan sejak 2022 ini terbukti tidak efektif dan justru menciptakan distorsi di pasar.

Baca Juga:

Sahat menilai dominasi Minyakita di pasar sejak 2022 hingga saat ini telah merusak kompetisi yang sehat.

Baca Juga:

"Minyakita sudah mendominasi pasar, dan ini bertentangan dengan prinsip persaingan yang sehat. Dengan sistem yang ada, kita melihat tidak ada lagi ruang bagi produk minyak goreng lain untuk bersaing," ujar Sahat, dikutip pada Kamis (13/3/2025).

Dia juga menyoroti pentingnya menjaga persaingan pasar sebagaimana diingatkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Sahat mengajak pemerintah untuk mencari solusi yang lebih baik demi kepentingan nasional.

Sahat juga mengungkapkan ironi terkait harga minyak goreng yang masih tinggi di dalam negeri, meskipun Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu membuat regulasi yang membedakan harga minyak sawit untuk kebutuhan domestik dan ekspor.

"Minyak untuk kebutuhan domestik harus dipatok dengan harga yang lebih rendah, karena kita adalah sumber terbesar. Sedangkan minyak untuk ekspor harus diregulasi, bukan diserahkan begitu saja kepada perusahaan asing," ungkapnya.

Melihat situasi tersebut, Sahat mengusulkan agar bantuan untuk masyarakat miskin tidak lagi diberikan dalam bentuk produk Minyakita, melainkan berupa BLT.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 25,4 juta orang Indonesia berpendapatan rendah, dengan kebutuhan minyak goreng yang mencapai 100 ribu ton per tahun.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kementerian Perdagangan Temukan 32.284 Botol Kosong dalam Pabrik Minyakita Ilegal!
Satgas Pangan Polda Papua Temukan Minyak Goreng MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
Polda Banten Tangkap Pelaku Pengurangan Takaran Minyakita, Akui Praktik Ilegal di Tangerang
Disperindag ESDM Sumut Sidak Minyakita di Medan, Tak Temukan Kecurangan Takaran
Presiden Prabowo Marah! Takaran Minyakita 1 Liter Disunat, Pelaku Akan Ditindak Tegas
Satgas Pangan Polda Sumut Gelar Sidak Produk Minyakita di Medan, Temukan Tak Ada Pengurangan Takaran
komentar
beritaTerbaru